“Kami bersyukur dapat difasilitasi bertemu langsung dengan pimpinan rektorat. Dalam pertemuan ini, tidak hanya dibahas aspek teknis, tetapi juga hingga penyusunan regulasi. Poin-poin tuntutan mahasiswa telah disepakati dan dipenuhi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dan institusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.
“Harapannya kita bisa menjadi co-creator dalam mewujudkan ruang aman ini. Tidak hanya dari institusi, tetapi juga dengan keterlibatan aktif mahasiswa,” tambahnya.
IPB University memastikan setiap laporan kasus ditangani secara profesional dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan, perlindungan korban, serta keadilan bagi semua pihak. Unit dan mekanisme penanganan yang telah dibentuk terus diperkuat untuk menjamin respons yang cepat dan sensitif terhadap korban.
Melalui pendekatan partisipatif ini, IPB berharap dapat membangun ekosistem kampus yang tegas terhadap pelanggaran sekaligus responsif terhadap kebutuhan mahasiswa.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
