Revisi UU Perlindungan Konsumen Diabaikan, YPKIM: Masyarakat Kian Rentan di Era Digital

Furqon Munawar
Pendiri Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia Maju (YPKIM) dan Mantan Komisioner BPKN, Dr Rolas Sitinjak (IST)

Rolas mendesak pemerintah segera mempercepat pembahasan revisi UUPK dengan fokus pada penguatan kelembagaan dan sistem penyelesaian sengketa.

“RUU ini harus memperkuat BPKN, BPSK, serta memastikan mekanisme sengketa yang adil bagi konsumen. Pemerintah juga harus menghentikan kebijakan yang terlalu berpihak pada pelaku usaha,” katanya.

Berdasarkan data BPKN, tercatat lebih dari 11 ribu pengaduan konsumen sejak 2020 hingga pertengahan 2025. Angka tersebut diyakini hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi di masyarakat.

“Perlindungan konsumen di era digital harus jadi agenda nasional yang serius, bukan sekadar retorika,” tutup Rolas.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network