BOGOR, iNewsBogor.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan Kirab Budaya dalam rangka Milangkala Tatar Sunda pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan budaya tersebut menjadi bagian dari rangkaian Milangkala Tatar Sunda yang berlangsung pada 2–18 Mei 2026.
Kirab Budaya akan menempuh perjalanan sejauh 3,2 kilometer melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Bogor, mulai dari Jalan Lawang Gintung, Jalan Batutulis, Jalan Siliwangi hingga Jalan Suryakencana.
Rekayasa lalu lintas Kirab Budaya Sunda, Milangkala Kota Bogor tahun 2026.(Foto : Istimewa)
Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB. Selain itu, pengalihan dan penutupan arus kendaraan secara situasional juga akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB sampai 22.00 WIB di ruas jalan yang dilalui peserta kirab.
Pemerintah Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda ini. Rekayasa lalu lintas dilakukan demi kelancaran kegiatan dan keselamatan seluruh peserta maupun pengguna jalan,” menurut ketarangan Pemerintah Kota Bogor, Kamis (7/5/2026).
Kirab Budaya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari pelestarian budaya Sunda yang memiliki nilai historis dan edukatif bagi generasi muda.
Rekayasa lalu lintas Kirab Budaya Sunda Milangkala Kota Bogor tahun 2026.(Foto : Istimewa)
“Milangkala Tatar Sunda menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Sunda sekaligus memperkenalkan warisan leluhur kepada masyarakat luas,” tambahnya dalam keterangan.
Kirab Budaya diperkirakan akan menarik perhatian warga dan wisatawan karena menampilkan berbagai unsur seni, budaya, dan tradisi khas Sunda yang sarat makna.
Masyarakat diharapkan dapat mematuhi arahan petugas di lapangan serta memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang telah disosialisasikan.
Rute Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda: Jalan Lawang GintungJalan BatutulisJalan SiliwangiJalan Suryakencana.
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas: Pukul 14.00–17.30 WIB: dan Pukul 18.00–22.00 WIB: Pengalihan dan penutupan arus secara situasional.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
