KPK Bongkar Dugaan Suap ke BPK, Lima ASN Diamankan

Ifan Jafar Sidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengembangan kasus dugaan suap hasil audit di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Kali ini, lima aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan terkait dugaan suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di Muara Enim dan telah menyeret Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi lanjutan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan aliran suap dari pihak Pemkab Muara Enim kepada oknum di lingkungan BPK.

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara yang sebelumnya terjadi di Sumatera Selatan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan Smart TV.

"Dugaan perkara ini berkaitan dengan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan terkait temuan hasil pemeriksaan," ujarnya.

Total 11 Orang Diamankan

Dengan penangkapan lima ASN BPK tersebut, total sebanyak 11 orang telah diamankan dalam rangkaian operasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Muara Enim.

Sebelumnya, enam orang telah diamankan dalam OTT yang digelar KPK di Sumatera Selatan. Kini, lima orang tambahan yang berasal dari lingkungan BPK turut menjalani pemeriksaan intensif.

"Enam orang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan sebelumnya, kemudian lima orang lainnya merupakan pihak baru yang diamankan dalam pengembangan perkara ini," kata Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun jabatan kelima ASN BPK yang diamankan tersebut.

KPK Naikkan Status ke Penyidikan

KPK memastikan perkara dugaan suap terkait hasil audit di Pemkab Muara Enim telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Budi menjelaskan, hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu siang menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi sehingga kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.

"Telah dilakukan ekspose dan diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," jelasnya.

Selanjutnya, penyidik KPK akan menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam perkara dugaan suap tersebut sebagai tersangka.

"KPK akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan suap di Pemkab Muara Enim kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," tegas Budi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan praktik suap terhadap proses pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan lembaga auditor eksternal pemerintah.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya peran pihak lain dalam perkara yang kini memasuki tahap penyidikan tersebut.

Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap lima ASN BPK yang diamankan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network