BOGOR, iNewsBogor.id – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bogor bersiap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VII yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026 di International Convention Center (ICC) Botani, Kota Bogor. Agenda empat tahunan tersebut menjadi momentum penting untuk memilih kepengurusan baru sekaligus menyusun arah organisasi untuk periode 2026–2030.
Menjelang pelaksanaan Muscab, panitia memastikan seluruh persiapan teknis maupun substansi telah memasuki tahap akhir.
Sekretaris DPC Hiswana Migas Bogor, Hj. Hakanna, mengatakan seluruh rancangan materi Muscab VII telah selesai disusun dan dalam waktu dekat akan disahkan oleh Steering Committee (SC) sebagai pedoman pelaksanaan musyawarah.
"Seluruh rancangan materi Muscab VII telah rampung dan dalam waktu dekat akan disahkan oleh Steering Committee (SC) sebagai pedoman pelaksanaan musyawarah," ujar Hj. Hakanna didampingi Ketua SC Untung Kurniadi dan Anggota SC Yogi Rhamdani kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, Muscab VII rencananya akan dibuka oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama General Manager Pertamina Wilayah Jawa Bagian Barat. Kegiatan tersebut juga akan dihadiri jajaran pengurus, anggota Hiswana Migas, serta para pemangku kepentingan di sektor energi di Kota Bogor.
"Saat ini jumlah anggota Hiswana Migas DPC Bogor mencapai sekitar 380 anggota," katanya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee Muscab VII, Untung Kurniadi, mengungkapkan bahwa tahapan pencalonan Ketua DPC Hiswana Migas Bogor masa bakti 2026–2030 akan dimulai pada 15 hingga 22 Juli 2026.
"Steering Committee telah menetapkan jadwal pembukaan pendaftaran bakal calon ketua mulai tanggal 15 Juli hingga 22 Juli 2026. Seluruh proses akan dilaksanakan secara terbuka, transparan dan mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan organisasi yang berlaku," jelas Untung.
Ia menjelaskan, panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon ketua. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berjiwa Pancasila dan UUD 1945, serta telah menjadi anggota Hiswana Migas minimal satu tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif.
Selain itu, calon juga diwajibkan pernah menjadi pengurus DPC setempat sekurang-kurangnya satu periode dan memiliki rekam jejak organisasi yang baik, termasuk telah memenuhi kewajiban iuran anggota.
Tak hanya itu, bakal calon juga harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, serta berusia maksimal 80 tahun.
"Setiap bakal calon juga wajib memperoleh dukungan minimal 30 persen dari total anggota peserta Muscab serta menyerahkan proposal visi dan misi," tambah Untung.
Untuk kepesertaan Muscab, panitia menetapkan bahwa peserta yang memiliki hak suara adalah anggota yang telah mengantongi KTA terbaru dari sistem keanggotaan resmi Hiswana Migas dan telah melunasi iuran wajib hingga 31 Mei 2026.
Apabila peserta berhalangan hadir, hak kehadirannya dapat dikuasakan kepada pihak lain sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia.
Di sisi lain, Anggota Steering Committee, Yogi Rhamdani, menilai Muscab VII bukan sekadar forum memilih ketua baru, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk menentukan arah organisasi dalam menghadapi tantangan sektor energi beberapa tahun ke depan.
"Selain memilih ketua dan menetapkan tim formatur penyusun kepengurusan, Muscab VII juga akan membahas serta menetapkan program kerja organisasi untuk periode 2026–2030," ujarnya.
Yogi menambahkan, fokus kepengurusan mendatang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, memperkuat sinergi dengan PT Pertamina beserta subholding-nya, serta mendukung Pemerintah Kota Bogor dalam mendorong pertumbuhan usaha hilir minyak dan gas bumi.
"Kami berharap seluruh anggota dapat berpartisipasi aktif agar Muscab VII berlangsung demokratis, tertib, dan mampu melahirkan kepemimpinan yang profesional, solid, serta adaptif menghadapi tantangan sektor energi di masa depan," pungkasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
