BOGOR, iNewsBogor.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap jaringan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bio solar di wilayah Kota Bogor.
Polresta Bogor Kota bekerja sama dengan Pertamina dalam pengungkapan penyalahgunaan bahan bakar subsidi ini. Subsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah, namun dalam kasus ini disalahgunakan dengan menampung dan menjualnya dengan harga solar industri di Pulo Gadung. Sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Bismo Teguh Prakoso kepada awak media di halaman Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa, 23 Januari 2023, pagi.
Menurut Bismo, modus operandi yang digunakan tersangka dengan melibatkan seorang pengemudi truk box yang mencari SPBU yang diarahkan oleh pihak Pulo Gadung.
"Pelaku menghubungi operator SPBU untuk mengisi bio solar menggunakan aplikasi my Pertamina. Operator SPBU, yang berusia antara 26-27 tahun, menerima imbalan sekitar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu setiap kali mengisi, dengan total penghasilan mencapai Rp600 ribu dalam satu kesempatan dan ternyata di Kota Bogor ada empat SPBU di Pomad, Warung Jambu, KS Tubun dan Cibuluh," ungkapnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait