JAKARTA, iNews.id - Sahabat Polisi Indonesia secara resmi mencabut laporan kepolisian yang dibuat pihaknya atas penyuntingan jahat profil Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran yang disebut menerima suap dari Kadiv Propam Polri non aktif Irjen (Pol) Ferdy Sambo pada Jum'at (29/7) kemarin. Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan pihaknya sepakat menempuh jalan keadilan restoratif atau _restorative justice_ lantaran Irjen Fadil Imran juga sudah mengampuni dan memaafkan kejadian tersebut.
“Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang telah merespon laporan kami dengan cepat dan memfasilitasi kami untuk melakukan restorative justice sesuai arahan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Kami resmi mencabut laporan,” kata dia dalam keterangan tertulis Sabtu (30/7) pagi.
Fonda pun mengagumi sikap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bersikap bijak memaafkan tindakan penyuntingan jahat profilnya. Menurutnya, tidak banyak pimpinan Polri yang mampu berbesar hati dan bersikap demikian.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait