Gelar Dialog Soal UU TPKS, Sahabat Polisi Indonesia Dukung Perlindungan Kaum Perempuan

Furqon Munawar
Dialog Publik UU TPKS yang digelar Sahabat Polisi Indonesia di Hotel RA Premiere, Jakarta, Selasa (19/4) kemarin.

JAKARTA iNews.id Sahabat Polisi Indonesia berkomitmen mendukung Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan. Sahabat Polisi menilai UU TPKS akan menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan. Salah satu bentuk komitmen tersebut dilakukan melalui kegiatan dialog publik bertajuk: “Masa Depan Perempuan Indonesia Setelah Pengesahan UU TPKS” yang digelar di hotel RA Premiere, Jakarta Selatan, Selasa (19/4) kemarin.
 
Aktivis JPHP-KKS Kustiah yang hadir sebagai narasumber, menilai pengesahan UU TPKS ini bukanlah suatu bentuk balas dendam bagi kaum laki-laki, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan. Menurutnya dalam penanganan korban kekerasan seksual perlu hadirnya negara, karena pada dasarnya yang dibutuhkan korban kekerasan seksual adalah pemulihan dirinya.  
 
 



Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network