Dikawal Ketat Brimob, Sekoper Emas 74 Kg dan Uang Asing dari Rumah di Sentul Tiba di Polda Metro

Tim iNews Media Group
Barang bukti itu tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Mobil itu diangkut menggunakan kendraan taktis (rantis) dikawal puluhan anggota Brimob. Foto: Tim iNews

JAKARTA iNewsBogor.id – Tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya selesai menggeledah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut digeledah karena diduga kuat berkaitan dengan tiga mega korupsi sekaligus, yakni kasus PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Seluruh barang bukti bernilai fantastis hasil sitaan dari lokasi tersebut kini telah resmi digeser ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan pada Kamis (9/7/2026), iring-iringan pembawa barang bukti kakap itu tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tepat pada pukul 10.20 WIB. Proses pemindahan ini mendapat pengawalan super ketat dari puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis).

Saat barang bukti mulai diturunkan dari mobil, suasana dramatis terlihat ketika petugas harus bergotong-royong mengangkat koper-koper yang sangat berat. Pada salah satu koper yang disita polisi, tampak jelas label bertuliskan 'Koper 2, 25 batang emas 1 kg'. Selain koper-koper berisi emas murni dan uang tunai, petugas juga terlihat menurunkan beberapa buah lukisan mewah untuk dibawa masuk ke dalam gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menariknya, dalam iring-iringan tersebut tampak pula ada pihak yang ikut diamankan dan digiring masuk oleh petugas ke dalam gedung, meskipun belum diketahui secara pasti identitas dari sosok tersebut.

Total Sitaan Ditaksir Menyentuh Angka Ratusan Miliar

Keberhasilan mengamankan aset-aset ini menjadi babak baru dari pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta suap batu bara yang melibatkan ekosistem Asabri. Penemuan harta karun hasil kejahatan berupa uang tunai mata uang asing serta emas murni seberat 74 kilogram di wilayah Bogor tersebut sebelumnya juga sudah dibenarkan secara resmi oleh pihak kepolisian.

“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Melihat jumlahnya yang sangat masif, tim penyidik memperkirakan total nilai dari keseluruhan emas batangan dan tumpukan uang asing yang dievakuasi dari rumah di Sentul tersebut memiliki nilai nominal yang luar biasa besar.

“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.

Berdasarkan dokumentasi foto di lapangan, proses penataan barang bukti memang dilakukan dengan sangat hati-hati oleh tim penyidik. Batangan emas berkilau dan tumpukan uang asing itu dimasukkan ke dalam beberapa koper besar yang terpisah sebelum akhirnya disegel untuk disita secara hukum.

Hasil Operasi Gurita di 12 Lokasi Berbeda

Sitaan besar di Sentul ini merupakan bagian dari operasi penggeledahan maraton yang menyasar 12 lokasi strategis. Lokasi-lokasi tersebut tersebar mulai dari PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan, hingga Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Polisi juga menyisir Koin Money Changer di Cipete Selatan, Rumah TK di Mega Kuningan, Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, Rumah DR di Gandaria Selatan, Rumah MILDK di Apartement Pacific Place, hingga rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan bahwa dari operasi di titik-titik tersebut, khususnya di lokasi kafe, penyidik menyita sejumlah dokumen berharga, perangkat elektronik, serta uang tunai dalam berbagai jenis mata uang dunia.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Totok merinci, tumpukan uang yang disita dari kafe De'Clan itu terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai rupiah sebesar Rp 259.159.000. Jika seluruh mata uang asing tersebut dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, maka nilainya dipastikan hampir menyentuh angka Rp 60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Pundi-pundi pengembalian aset negara ini semakin bertambah saat tim penyidik bergerak menggeledah Point Money Changer yang juga masuk dalam daftar sasaran. Dari tempat penukaran uang tersebut, petugas mengamankan puluhan barang bukti penting beserta belasan mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network