Bupati Bogor Rudy Susmanto Belum Temui Pengurus DPP Gerindra Soroti Dugaan Mafia Tanah

Furqon Munawar
Pengurus DPP Gerindra, Endang Pratiwi Wahyudi (kanan) didampingi Kuasa Hukum, Fuji Handriyana (kiri) gagal bertemu Bupati Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/FM)

Sementara itu, Endang menjelaskan tanah yang dipersoalkan dibeli dari Rosiana pada 2010 dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar dan kemudian diatasnamakan Suhendro. Ia mengaku memiliki dokumen berupa surat oper alih garapan sebagai dasar penguasaan lahan.

Sengketa lahan tersebut sebelumnya juga berkaitan dengan perkara pidana dugaan perusakan bangunan yang telah diputus Pengadilan Negeri Cibinong terhadap dua terdakwa. Namun putusan tersebut merupakan perkara perusakan dan bukan putusan mengenai status kepemilikan tanah.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Bogor Rudy Susmanto belum memberikan keterangan terkait alasan tidak menerima kunjungan tersebut.

 

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network