BOGOR, iNews.id - Viral nya kasus korban begal jadi tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo janji junjung keadilan bagi masyarakat. Kejadian itu terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolri mengungkapkan Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto telah melakukan gelar perkara terkait dengan korban begal malah dijadikan tersangka. Polda NTB dinilai mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas.
"Sehingga rasa keadilan dan kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Sigit dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo sebagaimana dilansir, Sabtu (16/4/2022).
Terkait kasus itu, Sigit mengatakan Polda NTB akan menyampaikan proses hukum selanjutnya dalam konferensi pers resmi yang akan dilaksanakan.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait