Viral Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Kapolri

Ifan Jafar Siddik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. FOTO: ist

BOGOR, iNews.id - Viral nya kasus korban begal jadi tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo janji junjung keadilan bagi masyarakat. Kejadian itu terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kapolri mengungkapkan Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto telah melakukan gelar perkara terkait dengan korban begal malah dijadikan tersangka. Polda NTB dinilai mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas.

"Sehingga rasa keadilan dan kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Sigit dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo sebagaimana dilansir, Sabtu (16/4/2022).

Terkait kasus itu, Sigit mengatakan Polda NTB akan menyampaikan proses hukum selanjutnya dalam konferensi pers resmi yang akan dilaksanakan. 

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network