BNN, Kemensos, Kemenkes dan Kemenaker Tandatangani MoU Penanganan Korban Napza Secara Terpadu

Furqon Munawar
Penandatanganan MoU antara BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker guna memperkuat penanganan korban penyalahgunaan NAPZA secara terpadu. (Foto : Istimewa)

Selain penempatan kerja, Kemenaker juga siap memberikan pelatihan kewirausahaan sebagai alternatif bagi mereka yang ingin kembali produktif melalui usaha mandiri.

“Terakhir, kita juga siap membantu dalam memberikan pelatihan terkait dengan kewirausahaan,” kata dia.

Sebagai informasi, kerja sama ini mencakup enam ruang lingkup, mulai dari penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi dan berkesinambungan, integrasi dan pemanfaatan data pemulihan tunggal interoperabel berbasis NIK, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi petugas dan pemberi layanan rehabilitasi.

Kerja sama juga mencakup pelatihan vokasi keterampilan berbasis kebutuhan pasar bagi para penyintas, penempatan kerja pascarehabilitasi, dan pemanfaatan sumber daya meliputi optimalisasi sarana, prasarana, serta fasilitas yang dimiliki keempat instansi.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network