BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia kembali lakukan mutasi jabatan. Berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sebanyak 215 personel yang terdiri atas perwira tinggi dan perwira menengah akan dipindah dari jabatannya.
Tiga telegram dimaksud masing-masing Nomor: ST/746/IV/KEP./2022, ST/747/IV/KEP./2022, dan ST/748/IV/KEP./2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram yang diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada tersebut tertanggal 13 April 2022.
Selain perpindahan jabatan, telegram mutasi ini juga mencantumkan 13 jenderal yang harus meninggalkan Polri karena memasuki masa pensiun.
Para pati yang bakal mengakhiri masa pengabdian di Korps Bhayangkara tersebut antara lain Irjen Pol Coki Manurung.
“Irjen Pol Coki Manurung dari Analis Kebijakan Utama Sespimpti Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun,” bunyi salinan ST/747, Jumat (15/4/2022).
Di level bintang satu, terdapat dua Wakapolda yang tak lama lagi meninggalkan Polri dalam rangka purnatugas.
Mereka yakni Wakapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto dan Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Heri Prasodjo.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait