BOGOR, iNewsBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kamis (27/8/2026).
Penggeledahan diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor yang saat ini tengah ditangani KPK.
Berdasarkan info yang diterima, sejumlah penyidik KPK terlihat mendatangi kantor BKPSDM Pemkab Bogor pada Kamis sore. Petugas datang menggunakan sekitar empat mobil dan langsung masuk ke sejumlah ruangan.
Penyidik KPK tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan selama kurang lebih satu setengah jam sebelum meninggalkan lokasi.
Seorang petugas keamanan, Samsudin (55), membenarkan kedatangan penyidik KPK tersebut. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti ruangan mana saja yang menjadi sasaran penggeledahan.
“Langsung tadi empat mobil, tapi di mana saja yang diperiksa kita enggak tahu. Kan enggak boleh masuk,” ujar Samsudin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika juga membenarkan adanya penggeledahan oleh penyidik KPK. Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Ajat menyebut penggeledahan dilakukan di dua badan pemerintahan.
“Iya kedua badan tersebut,” jawab Ajat.
Dua kantor yang dimaksud yakni Bapenda serta BKPSDM Pemkab Bogor.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan giat penggeledahan oleh para penyidik KPK di dua kantor dinas dimaksud, Bapenda dan BKPSDM.
Menurutnya, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor,
"Pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Budi.
Lokasi pertama, yaitu di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.Penggeledahan berikutnya yakni di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Selanjutnya penyidik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.Dalam penanganan perkara tersebut,
KPK disebut telah menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang menjadi bagian dari barang bukti. Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut.
Penggeledahan di kantor Bapenda dan BKPSDM menjadi perkembangan terbaru dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
KPK masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap rangkaian perkara secara utuh.
"Status hukum pihak-pihak yang terkait tetap mengacu pada proses penyidikan KPK dan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap," demikian pernyataan KPK.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
