JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami mekanisme pemungutan upah pungut di lingkungan Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Bappenda Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pendalaman ini dilakukan saat tim penyidik memeriksa empat orang saksi pada Senin (31/8/2026) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi upah pungut di Bappenda serta pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Keempat saksi yang diperiksa tersebut mencakup Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putro.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keterangan dari para saksi mengenai alur serta prosedur pemungutan upah pungut yang berjalan di Bappenda Kabupaten Bogor. Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan adanya pemotongan upah yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Khusus untuk pemeriksaan Kepala BKPSDM, penyidik berfokus pada pengetahuannya terkait praktik pemotongan upah pungut yang dialami oleh para pegawai.
Pemeriksaan terhadap keempat pejabat tersebut merupakan langkah awal dalam pemeriksaan saksi setelah perkara ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Budi menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut guna membuat terang benderang konstruksi perkara pemotongan upah pungut tersebut.
Kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor ini sendiri berfokus pada dua sektor, yakni dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda serta dugaan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Saat ini KPK belum menetapkan tersangka secara resmi karena penyidikan masih berjalan menggunakan surat perintah penyidikan umum. Kendati demikian, dalam rangkaian kegiatan penyelidikan sebelumnya, tim penyidik KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih Rp1,5 miliar.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
