Masjidilaqsa dikembalikan fungsinya, seperti semula setelah umat Islam berhasil mengambil alih kepemimpinan kompleks ini pada masa Shalahuddin Al-Ayyubi. Setelah itu, umat Islam mengelola Masjidilaqsa sebagai wakaf tanpa gangguan hingga pendudukan Israel atas Yerusalem pada 1967.
Sebagai bagian dari Kota Lama Yerusalem, pihak Israel dan Palestina masing-masing menyatakan sebagai pihak yang lebih berhak dalam mengelola Masjidilaqsa, dan ini menjadi salah satu titik permasalahan utama Konflik Arab-Israel. Untuk menjaga kompleks ini berada dalam status quo, pemerintah Israel menetapkan larangan untuk ibadah bagi umat non-Islam di tempat ini
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait