“Alih-alih lahan tidur yang sudah mati kepemilikannya dikembalikan bagi kepentingan masyarakat petani setempat, malah dikavling para oknum dan diperjualbelikan,” katanya.
Atas kondisi tersebut, HPPMI mendorong adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penerbitan maupun perpanjangan HGB, khususnya bidang-bidang tanah yang status haknya telah berakhir.
Yusuf menilai OTT KPK terkait dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dapat menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pelayanan pertanahan.
“Saya mendukung upaya OTT KPK terkait hal itu dan sudah sewajarnya demi mengembalikan kepercayaan masyarakat atas kantor pertanahan,” tandasnya.
Selanjutnya, atas nama organisasi HPPMI yang dipimpinnya. Ia berharap KPK jangan setengah-setengah dalam mengendus permainan dibalik penerbitan HGB di Kabupaten Bogor.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
