CIBINONG, iNewsBogor.id - Masyarakat Kabupaten Bogor menggalang petisi anti korupsi dengan target mengumpulkan satu juta tanda tangan. Gerakan tersebut menjadi bentuk aspirasi publik untuk mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Ketua Koordinator Masyarakat Petisi 26, Riswan Riswanto, mengajak masyarakat Kabupaten Bogor ikut menandatangani petisi yang salah satu aspirasinya mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi, termasuk perkara dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menyatukan suara melalui Petisi Tolak Korupsi di Kabupaten Bogor. Ini merupakan bentuk tuntutan masyarakat terhadap transparansi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan reformasi birokrasi yang bersih," kata Riswan.
Menurutnya, setiap tanda tangan masyarakat menjadi simbol dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta dorongan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. Satu tanda tangan mungkin terlihat kecil, tetapi jika jutaan masyarakat bersatu, suara itu akan menjadi kekuatan besar untuk mendorong perubahan," ujarnya.
Riswan yang juga Ketua BPI KPNPA RI Bogor mengatakan, pengumpulan petisi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan pada Senin (21/9/2026) di Padepokan Padakamy, Kelurahan Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan pada Jumat (25/9/2026) dengan agenda membentangkan hasil petisi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
