Dalam seruan yang disampaikan kepada masyarakat, penggagas petisi menyebut Kabupaten Bogor tengah menghadapi situasi yang mereka nilai sebagai "darurat korupsi".
Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari kondisi infrastruktur, fasilitas pendidikan, akses kesehatan hingga pelayanan publik.
"Melalui petisi ini, kami ingin mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Bogor diusut secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," kata Riswan.
Dalam petisi tersebut, disuarakan sedikitnya tiga tuntutan utama.
Pertama, meminta adanya transparansi terhadap data pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Bogor agar dapat diakses masyarakat.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, menindak tegas pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis masyarakat dengan melibatkan elemen sipil dan warga dalam proses pengawasan anggaran daerah.
"Intinya, kami ingin tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor semakin terbuka dan dapat diawasi masyarakat. Kami juga mendesak setiap dugaan tindak pidana korupsi diproses secara profesional dan tidak tebang pilih," tutur Riswan.
Gerakan petisi tersebut diharapkan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor yang transparan dan akuntabel.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
