Jejak Penyidikan KPK di Kasus Korupsi Upah Pungut, No4 Daftar Pejabat Pemkab yang Diperiksa KPK

Tim iNews
Petisi 26 membawa aspirasi warga Bogor ke KPK, mendesak penuntasan dugaan korupsi upah pungut Bappenda setelah penyidik menyita Rp1,5 miliar. Foto Bappenda satu ahari usai digeledah KPK/iNews.id

8. Belum Ada Tersangka

Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan korupsi upah pungut tersebut. Belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.

Penyidik masih menelusuri sejumlah aspek, mulai dari mekanisme pemberian upah pungut, dugaan pemotongan, besaran dan periode pemotongan, aliran uang, hingga alur perintah.

Perkembangan penyidikan tersebut menjadi salah satu perhatian Petisi 26 atau Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu.

Mereka memasukkan tuntutan agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi upah pungut sebagai salah satu dari 12 tuntutan yang akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Selain perkara upah pungut, KPK juga mendalami dugaan penyimpangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan.

Kini, Petisi 26 akan membawa hasil penggalangan tanda tangan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor tersebut ke KPK sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemberantasan korupsi.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network