BOGOR, iNewsBogor.id – Seorang ibu rumah tangga bernama Endang Pratiwi Wahyudi, melakukan aksi pembersihan lahan dan bangunan seluas 4,1 hektare di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menyusul ulah perusakan oknum mafia tanah, Rabu (14/10/2026). Melalui kuasa hukumnya, Endang mengklaim lokasi tersebut dipenuhi barang-barang yang ditempatkan tanpa izin dan mengganggu kenyamanan pemilik lahan.
Aksi pembersihan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pekerja yang memindahkan barang-barang dari lokasi ke tempat lain. Kegiatan tersebut berlangsung tanpa perlawanan berarti dari pihak yang disebut menempati lahan tersebut.
Endang menyatakan, langkah pembersihan itu dilakukan karena dirinya ingin kembali memanfaatkan lahan miliknya..Ia berencana menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi penelitian melalui kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Bogor
"Saya melakukan pembersihan karena ingin menata kembali lahan yang saya klaim sebagai milik saya. Ada barang-barang yang berada di lokasi dan saya anggap mengganggu kenyamanan serta tidak mendapat izin dari saya sebagai pemilik lahan," ujarnya.
Endang Pratiwi Wahyudi menegaskan, pembersihan dilakukan sebagai bagian dari upaya menata kembali lahan seluas 4,1 hektare di Cipelang, Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
