Bersihkan Lahan 4,1 Hektare Miliknya, Ibu Rumah Tangga di Bogor Laporkan Ulah Mafia Tanah ke Polisi

Furqon Munawar
Para pekerja tengah mengangkut barang atas perintah pemilik lahan di Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/FM)

Menurutnya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian bersama salah satu perguruan tinggi di Bogor. Karena itu, ia menilai keberadaan barang-barang di lokasi yang dianggap tidak mendapat izin perlu ditertibkan.

"Luas lahan ini sekitar 4,1 hektare. Ke depan, saya berencana memanfaatkannya sebagai lokasi penelitian dengan bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Bogor," tegasnya.

Melalui kuasa hukumnya, Endang juga menyoroti dugaan tindakan perusakan yang disebut terjadi di lahan tersebut. Persoalan itu kemudian dibawa ke jalur hukum dengan melaporkannya kepada Polres Bogor.


Pemilik lahan, Endang Pratiwi Wahyudi didampingi Kuasa Hukum, Fuji Handriyana. (Foto: iNewsBogor.id/FM)

 

Kuasa hukum Endang Pratiwi Wahyudi, Fuji Handriyana, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan perusakan di lokasi lahan milik kliennya ke Polres Bogor.

Fuji meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut serta mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.ami telah melaporkan dugaan perusakan di lokasi lahan milik klien kami ke Polres Bogor.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network