Langgar Jam Operasional, Dishub Jabar Tindak Tegas 20 Truk Tambang di Parung Panjang Bogor

Iwan Setiawan
Truk diputar balik petugas Dishub Jabar karena melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan melintas di Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor id/Iwan)

BOGOR, iNewsBogor.id - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan truk tambang yang melanggar aturan lalu‑lintas di Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (20/10/2026).

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas memutar balik setidaknya 20 unit truk tambang yang kedapatan beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan.

Selain melakukan penertiban kendaraan, pihak Dinas Perhubungan juga menyiapkan pembangunan penerangan jalan umum (PJU) untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan.

Rencana pembangunan PJU tersebut akan dipasang sepanjang ruas Jalan Jagabaya hingga perbatasan wilayah Parung Panjang‑Cigudeg, dengan total sebanyak 175 titik lampu penerangan. Pekerjaan pembangunan direncanakan dimulai pada pekan depan.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network