JAKARTA, iNewsBogor.id — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka menunjukkan ijazah asli pendidikan tingkat strata satu (S1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) saat hadir langsung di persidangan. Langkah tegas ini dilakukan untuk membuktikan keaslian dokumen akademik yang selama ini kerap dipersoalkan dan dituding palsu oleh terdakwa Roy Suryo.
Kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) menjadi pusat perhatian publik.Mengenakan baju batik bernuansa krem bermotif kemerahan lengkap dengan peci hitam, Jokowi tiba di lokasi didampingi tim hukum serta kerabat untuk bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi tidak hanya membawa ijazah perguruan tinggi, tetapi juga menunjukkan dokumen kelulusan dari jenjang pendidikan sebelumnya secara lengkap. Dokumen-dokumen penting tersebut diperlihatkan secara terbuka kepada majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum, hingga pihak terdakwa.
Tidak hanya menunjukkan lembaran ijazah fisik, Jokowi juga memaparkan secara detail pengalaman akademiknya selama menempuh studi di Fakultas Kehutanan UGM, termasuk menjelaskan pilihan mata kuliah yang pernah diikutinya.
Kehadiran fisik dan pembuktian dokumen ini sekaligus menjawab keraguan publik serta mengakhiri polemik berkepanjangan yang digulirkan oleh pihak-pihak tertentu di ruang digital. Sebelumnya, pihak universitas juga telah mengonfirmasi bahwa data akademik dan status kelulusan Jokowi tercatat sah sesuai arsip resmi kampus.
Sidang pembuktian dengan menghadirkan langsung mantan kepala negara ini mendapat pengamanan berlapis dari aparat kepolisian sektor Polres Metro Jakarta Timur. Aparat memberlakukan tiga lapis pengamanan di sekitar area pengadilan serta membatasi jumlah pengunjung demi menjaga ketertiban jalannya persidangan terbuka untuk umum tersebut.
Dengan ditunjukkannya dokumen asli secara langsung di forum penegakan hukum yang terhormat, diharapkan polemik berkepanjangan terkait keabsahan ijazah ini dapat segera tuntas secara objektif dan transparan.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
