Terpisah, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya aksi yang dilakukan oknum polisi tersebut. Diketahui, oknum polisi itu anggota Quick Respon Polsek Tanah Sareal.
"Mendapat informasi terkait oknum Polri, Propam langsung merespon dengan cepat dan serius melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban," kata Susatyo, dalam keterangannya.
Susatyo menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut adalalah perbuatan non prosedual. Saat ini, sang oknum sudah ditangka dan ditahan.
"Berdasarkan bukti awal telah dilakukan penindakan penahanan terhadap oknum yang bersangkutan dalam rangka rangkaian pemeriksaan kode etik yang keputusannya dapat dipecat," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait