BOGOR, iNews.id – Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan pernyataan, usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap.
Ade Yasin menyampaikan pernyataannya ketika ditanya wartawan saat hendak meninggalkan gedung KPK menuju Rutan Polda Metro Jaya, kamis 28 April 2022.
Soal dugaan suap yang akhirnya menetapkannya sebagai tersangka, Ia mengaku dipaksa untuk bertanggung jawab.
Ade mengaku dirinya dipaksa untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.
“Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade saat keluar dari gedung Merah Putih KPK kepada wartawan.
Apakah Ibu merasa dijebak?
“Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana,” kata Ade.
Sekali lagi, Ade menegaskan dirinya tidak terlibat. Dia juga mengaku tidak memerintahkan kepada siapapun.
“Tidak (terlibat, nggak ada yang memerintah),” katanya.
Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4/2022).
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait