BOGOR, iNews.id - Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin kembali tidak dihadirkan secara langsung dalam persidangan kedua dugaan kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/7/2022).
Persidangan yang dilakukan di Ruang Sidang I Kusumah Atmadja dimulai sejak pukul 10:20 WIB, dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari layar monitor yang ditampilkan di ruang sidang, Ade Yasin nampak mengikuti persidangan secara daring dari kantor KPK Jakarta.
Ade Yasin nampak mengenakan batik kembang dan kerudung kuning kecoklatan, didampingi dua orang kuasa hukum di sebelahnya.
Mengenakan masker putih, wanita 54 tahun itu terlihat tenang, segar dan bugar dalam mengikuti persidangan.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait