KPK Sebut Akan Pindahkan Ade Yasin Ke Bandung Pekan Depan

Ifan Jafar Siddik
Sidang kedua Ade Yasin, daring Jakarta dan Bandung. Foto: iNewsbogor.id/ Ist

Sebelum persidangan, kuasa hukum Ade Yasin, Roynal Pasaribu sempat mengeluhkan ketidakhadiran Ade Yasin secara langsung di persidangan.

Padahal dalam sidang perdana lalu, kuasa hukum meminta Ade Yasin untuk dihadirkan langsung pada sidang kedua.

Menjawab permintaan kuasa hukum, Jaksa KPK Roni Yusuf mengaku sudah mengupayakan untuk menghadirkan Ade Yasin secara langsung di persidangan.

Namun, pihaknya belum mendapatkan jawaban secara tertulis dari rumah tahanan (rutan) di Bandung terkait pemindahan Ade Yasin dari tahanan di Jakarta.

Pihaknya menyebut bahwa akan mengupayakan untuk melakukan pemindahan Ade Yasin dari Jakarta ke Bandung pada pekan depan.

"Kami (sudah) bersurat namun belum ada jawaban secara tertulis. (Memang) secara lisan, sudah boleh dengan syarat tes antigen. Pekan depan kita bisa pindahkan ke Bandung," kata Roni Yusuf salah seorang JPU dari KPK sesaat sebelum persidangan dimulai, Rabu (20/7/2022).

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network