KPK Sebut Akan Pindahkan Ade Yasin Ke Bandung Pekan Depan

Ifan Jafar Siddik
Sidang kedua Ade Yasin, daring Jakarta dan Bandung. Foto: iNewsbogor.id/ Ist

Hal itu pun langsung ditindaklanjut oleh majelis hakim yang menyebut bahwa akan bersurat supaya terdakwa Ade Yasin bisa dihadirkan secara langsung di persidangan.

"Kalau Terdakwa, saya akan janjikan (untuk dihadirkan langsung). Kalau KPK sudah berjanji, (syarat) lisan sudah terpenuhi dan tinggal (syarat) tertulis, maka saya kan mengusahakan terdakwa pemeriksaan untuk dihadirkan," kata ketua majelis hakim.



Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network