Seorang Santri Dianiaya Petugas Rutan Gegara Senggol Mobilnya

Wahyudi Aulia Siregar
Seorang santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara berinisial SR (14) dianiaya oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Natal berinisial DG. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Seorang santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara berinisial SR (14) dianiaya oknum pegawai Rumah Tahanan  atau Rutan Natal berinisial DG. Kini, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan  kepada pihak kepolisian. 

"Untuk kasus itu kita serahkan saja kepada pihak kepolisian, untuk mengusut dengan tuntas,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, Selasa (21/9/2021).

Imam Suyudi mengatakan pihaknya sepenuhnya percaya polisi akan mengusut kasus itu secara profesional. 

Secara internal, kata Imam, pihaknya juga nanti akan melakukan pemeriksaan terhadap DG. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya digunakan untuk memutuskan perihal pemberian sanksi.

"Nanti kita lakukan pemeriksaan dulu. Kita kan belum tahu masalahnya. Kalau dari laporan yang saya terima, permasalahan kecelakaan lalu lintas dan sudah ditangani kepolisian," pungkasnya.  

Sebelumnya, seorang santri Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara bernama Said Rahman (14), diduga mengalami penganiayaan dan ancaman akan dibunuh oleh DG. 

Penganiayaan dan pengancaman itu merupakan buntut dari kecelakaan lalu lintas, di mana korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik DG.  

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bagian wajahnya. DG sendiri sudah ditangkap polisi pada Senin, 20 September 2021 malam.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network