KOTA BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota akan memonitor dan merazia para pelajar yang ditemukan masih nongkrong di luar sekolah saat pembelajaran tatap muka (PTM) mulai dilakukan 4 Oktober 2021 mendatang. Bila itu ditemui polisi akan merekomendasikan kepada Pemkot Bogor agar izin PTM di sekolah tersebut dicabut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu (29/9/2021) mengatakan tim patroli bakal memonitor siswa di luar sekolah. Hal itu guna memastikan ketika jam belajar di sekolah telah selesai, siswa kembali pulang ke rumahnya masing-masing.
"Ketua OSIS, orangtua ingatkan, pahami jamnya. Kalau memang pulang jam 12 sampai di rumah jam berapa. Kalau nanti kami menemukan ada siswa berkerumun, tidak ada alasan yang jelas, maka akan kami periksa dan bukti pemeriksaan jadi bahan untuk evaluasi bagi sekolah untuk kembali belajar daring," tegas Susatyo.
Tak hanya itu, berkumpulnya siswa di luar sekolah juga berpotensi terjadinya tawuran pelajar sehingga perlu ada komitmen kuat dari semua pihak. "Saya khawatir anak-anak sudah dalam kondisi psikis 2 tahun ga ketemu temen terus sekarang kembali ke sekolah. Itu tentunya ada suatu euforia. Kita tetap harus waspada. Saya gak usah bahas tawurannya, kumpul lebih dari 5 (siswa) saja gak ada tujuan saya akan evaluasi," ungkapnya.
Diketahui, Pemkot Bogor akan menggelar PTM terbatas serentak pada Senin 4 Oktober 2021. Data sementara, terdapat 44 sekolah tingkat SMP yang sudah siap menggelar sekolah tatap muka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait