Lebih lanjut Toni memaparkan, hingga hari ini PT, Bostinco tidak kunjung melaksanakan putusan tersebut untuk membayar hak para karyawan yang di PHK, padahal diantara kami sudah banyak yang menderita, karena kehilangan mata pencaharian, bahkan selama jangka waktu pemenuhan hak yang terlampaui lama.tersebut, tiga orang yang di PHK sudah meninggal.
"Oleh karena itu didalam aksi damai dan tertib ini, kami kembali meminta Perusahaan untuk segera melakukan dan melaksanakan putusan pengadilan tersebut, untuk memenuhi hak-hak pekerja sekaligus menghormati hukum dan Makamah Agung sebagai institusi lembaga penegak hukum di Republik ini," paparnya.
"Kalau tidak ada tanggapan juga oleh PT Bostinco dari hasil demo hari ini, kita akan bergerak ke Istana Presiden untuk memohon dan minta keadilan," pungkasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait