Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi UU Perlindungan Konsumen Diabaikan, YPKIM: Masyarakat Kian Rentan di Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Kantor Pinjol Ilegal  Digerebek Polres Jakarta Pusat, Puluhan Karyawan dan Komputer Diamankan

Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:33 WIB
  • author Komaruddin Bagja Arjawinangun
Kantor Pinjol Ilegal  Digerebek Polres Jakarta Pusat, Puluhan Karyawan dan Komputer Diamankan
Kantor pinjol online di ruko kawasan Jakarta Barat digerebek Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10/2021) siang. (Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun)

JAKARTA,iNews.id - Kantor pinjol ilegal di ruko kawasan Jakarta Barat digerebek Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10/2021) siang. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol atau pinjaman online

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," katanya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan langsung dilakukan penggerebekan. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut