Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polres Jakarta Pusat, Puluhan Karyawan dan Komputer Diamankan

JAKARTA,iNews.id - Kantor pinjol ilegal di ruko kawasan Jakarta Barat digerebek Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10/2021) siang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol atau pinjaman online.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," katanya kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan langsung dilakukan penggerebekan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta