Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi UU Perlindungan Konsumen Diabaikan, YPKIM: Masyarakat Kian Rentan di Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Kantor Pinjol Ilegal  Digerebek Polres Jakarta Pusat, Puluhan Karyawan dan Komputer Diamankan

Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:33 WIB
  • author Komaruddin Bagja Arjawinangun
Kantor Pinjol Ilegal  Digerebek Polres Jakarta Pusat, Puluhan Karyawan dan Komputer Diamankan
Kantor pinjol online di ruko kawasan Jakarta Barat digerebek Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10/2021) siang. (Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun)

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya. Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. "Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," tuturnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut