"Saat ini AKBP Syaiful Anwar, dan Brigadir SL diperiksa Bidpropam Polda Kalimantan Utara, untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut," tuturnya, Selasa (26/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan brutal itu terjadi karena dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting, meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan internet.
Video penganiayaan brutal yang beredar di media sosial tersebut, menurut Budi Rachmat, merupakan rekaman CCTV yang diambil Brigadir SL, dan diviralkannya ke grup WhatAapp (WA) TIK Polda Kalimantan Utara, dan grup bintara Polri seangkatannya.
Pasca kejadian tersebut, Kapolda Kalimantan Utara, telah memerintahkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Dearystone Supit untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kapolres Nunukan, dan Brigadir SL yang diduga menjadi korban penganiayaan, Selasa (26/10/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta