get app
inews
Aa Read Next : Bupati Ade Yasin: Sektor Pertanian Akan Digenjot Pulihkan Ekonomi Imbas Pandemi

Ini Aturan Baru Bagi Pengguna Jasa Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:33 WIB
header img
Ini Aturan Baru Bagi Pengguna Jasa Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku Mulai 17 Juli 2022. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Eva menyatakan, bagi calon penumpang yang baru di vaksin satu kali, wajib melampirkan bukti pemeriksaan pcr, sementara calon yang belum melaksanakan vaksin sama sekali, wajib membawa surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.

Bagi calon penumpang berusia 6 - 17 tahun, jika baru di vaksin 2 kali maka tak diperlu melampirkan pemeriksaan antigen maupun pcr, sementara jika baru di vaksin satu kali tetap harus melampirkan bukti pcr.

Namun, anak dibawah usia 6 tahun tidak harus memenuhi bukti pemeriksaan seperti vaksin ataupun antigen hingga pcr namun perjalanan nya wajib di dampingi oleh orang tua yang memenuhi persyaratan.

"Untuk mendukung ketentuan terbaru terkait perjalanan kereta api, bagi pengguna jasa, sesuai Surat Edaran Kemenhub No 72 yang mulai di berlakukan pada 17 juli 2022, maka saat ini juga tersedia layanan vaksin kembali dibuka di Stasiun Gambir dan juga Stasiun Senen, dengan jam operasional pukul 8 pagi hingga pukul 12 siang, sehingga para calon pengguna yang ingin memanfaatkan layanan vaksin di kedua stasiun itu bisa menyesuaikan operasional tersebut, layanan vaksin tersebut gratis tidak dikenakan biaya," tuturnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut