KPK Sebut Akan Pindahkan Ade Yasin Ke Bandung Pekan Depan
Rabu, 20 Juli 2022 | 18:37 WIB
Hal itu pun langsung ditindaklanjut oleh majelis hakim yang menyebut bahwa akan bersurat supaya terdakwa Ade Yasin bisa dihadirkan secara langsung di persidangan.
"Kalau Terdakwa, saya akan janjikan (untuk dihadirkan langsung). Kalau KPK sudah berjanji, (syarat) lisan sudah terpenuhi dan tinggal (syarat) tertulis, maka saya kan mengusahakan terdakwa pemeriksaan untuk dihadirkan," kata ketua majelis hakim.
Editor : Hilman Hilmansyah