get app
inews
Aa Text
Read Next : KA Pangrango Beroperasi Kembali, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Ribuan Tenaga Kesehatan di Sukabumi Cemas, Ada Apa?

Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:11 WIB
header img
Ribuan tenaga kesehatan gelar demo di Sukabumi. Foto: istimewa

SUKABUMI, iNews.id - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan outsourcing  pegawai pemerintah, khususnya pekerja fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), membuat ribuan pegawai honorer nakes di Kabupaten Sukabumi cemas.

Ribuan Tenaga Kesehatan (nakes) honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Kabupaten Sukabumi cemas lantaran terancam dihapus.

Mereka menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Sukabumi menuntut diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN), Jumat (22/7/2022) kemarin.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut