PLTM Batanghari memiliki kapasitas 3 x 1,7 MW yang terletak di Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. PLTM Batanghari merupakan pembangkit yang memanfaatkan bendungan eksisting milik Kementerian PUPR.
PLTM ini menghasilkan energi listrik dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan, sehingga pembangkit listrik ini bersifat ramah lingkungan. Pelaksanaan Konstruksi PLTM Batanghari akan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya selaku induk usaha dari PT Brantas Energi.
Direktur Keuangan, SDM & Manajemen Risiko PT. Brantas Energi Tumpang Muhammad menyampaikan, “Dengan akan dimulainya kegiatan konstruksi PLTM Batanghari merupakan bukti kemampuan kami dalam mengembangkan investasi Energi Baru & terbarukan. PLTM Batanghari merupakan salah satu dari 3 pembangkit kami yang memanfaatkan bendungan eksisting milik Kementerian PUPR. Harapan kami ditahun yang akan datang, kami dapat lebih banyak lagi melakukan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang berpotensi menghasilkan listrik untuk dijadikan pembangkit listrik yang ramah lingkungan” paparnya.
Pada tahun 2022 ini PT Brantas energi melalui Special Purpose Company-nya telah melaksanakan tiga kegiatan konstruksi dengan skema Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) diantaranya ialah PLTM Titab dengan Kapasitas 2 x 0,64 MW terletak di Kabupaten Buleleng Bali, PLTM Pandanduri dengan kapasitas 2 x 0,29 MW terletak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dan yang terbaru adalah PLTM Batanghari dengan kapasitas 3 x 1,7 MW di Sumatera Barat.
Editor : Furqon Munawar