Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Status DPO, Bisa Diakses Lewat Dukcapil

Rabu, 27 Juli 2022 | 19:03 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik/ net
Cara Cek Status DPO, Bisa Diakses Lewat Dukcapil
Ilustrasi cek status DPO. Foto: iNews.id/ istimewa

BOGOR, iNews.id - DPO (Daftar Pencarian Orang) adalah istilah bagi para buronan di dalam sebuah kasus hukum. Hal tersebut seperti yang terjadi pada MSAT yang telah dinyatakan DPO atas kasus hukum yang menimpanya.

Orang yang ditetapkan sebagai DPO akan dicari keberadaannya oleh pihak kepolisian hingga ditemukan.

Alasan seseorang ditetapkan sebagai DPO apabila berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang cukup dengan keyakinan penyidik bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka atau pelaku tindak pidana selanjutnya penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan.

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut