BOGOR, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 13 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu 1 (satu) bulan. Pengungkaoan dirilis Kapolres Bogor, di Mapolres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (11/8/22).
Sebanyak 15 orang tersangka dengan inisial MG (38), LA (24), JS (24), YP (29), MS (17), MG (30), AF (20), AN (20), IH (25), MA (24), ER (25), AS (23), AH (27), MA (30) dan GE (22) berhasil diamankan dengan barang bukti yang disita sekitar 1/2 kilogram sabu atau 441,67 gram dan ganja 94,97 gram.
Modus operandi yang digunakan para tersangka dengan sistem menyimpan nartotika disuatu tempat atau COD (Cash Order Delivery) bahkan peredaran melaui media sosial.
Editor : Furqon Munawar