get app
inews
Aa Read Next : Ormas Minta THR ke Warga, Kapolres Bogor Pastikan Bakal Tindak Tegas

Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Bogor Berhasil Ungkap 13 Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:29 WIB
header img
Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Bogor Berhasil Ungkap 13 Kasus Peredaran Narkotika. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNews.id -  Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 13 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu 1 (satu) bulan. Pengungkaoan dirilis Kapolres Bogor, di Mapolres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (11/8/22).

Sebanyak 15 orang tersangka dengan inisial MG (38), LA (24), JS (24), YP (29), MS (17), MG (30), AF (20), AN (20), IH (25), MA (24), ER (25), AS (23), AH (27), MA (30) dan GE (22) berhasil diamankan dengan barang bukti yang disita sekitar 1/2 kilogram sabu atau 441,67 gram dan ganja 94,97 gram.

Modus operandi yang digunakan para tersangka dengan sistem menyimpan nartotika disuatu tempat atau COD (Cash Order Delivery) bahkan peredaran melaui media sosial.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut