get app
inews
Aa Text
Read Next : Silaturahmi Politik Demokrat-PDIP Jelang Pilbup 2024, Bayu Syahjohan: Kabupaten Bogor Masih Cair

Tanggapi Putusan MA, Jansen Sitindaon: Begal Dimanapun Akan Selalu Kalah

Rabu, 10 November 2021 | 10:54 WIB
header img
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Foto:Dok)

Sebaliknya, Jansen menyindir Moeldoko dan para pendukungnya. ”Mana ada ceritanya jd Kader saja tidak pernah jd Ketum Partai. Pikiran busuk dan begal dimanapun akan selalu kalah! Solid dibawah Ketum AHY,” kata dia.

Seperti diketahui, MA menyatakan tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus objek yang digugat Yusril, yaitu AD/ART Partai Demokrat. Menurut Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro uji materiil tidak dapat diterima karena AD/ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut