get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolsek Tenjo Bantah Tudingan Tidak Profesional Tangani Kasus Pelaku Anak Dibawah Umur

Satu Tahun Bergulir, Polisi Stop Kasus Penggelapan dan Penyekapan di Depok Lewat Restorative Justice

Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:27 WIB
header img
Satu Tahun Bergulir, Polisi Stop Kasus Penggelapan dan Penyekapan di Depok Lewat Restorative Justice. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

"Atet dalam peristiwa itu sudah memaafkan dan memilih penyelesaian secara restorative justice," ujar Bonar.

Lebih lanjut kata Bonar, "Antara kedua belah pihak tidak akan ada lagi tuntutan baik pidana maupun perdata dalam kasus tersebut di kemudian hari," ujarnya.

 

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut