get app
inews
Aa Read Next : Diduga Sarat Korupsi, Migrant Watch Minta KPK  Kawal Penempatan PMI ke Timur Tengah

Profil Rektor Unila, Dari Lampung Berujung Kena OTT di Bandung

Senin, 22 Agustus 2022 | 17:03 WIB
header img
Profil Rektor Unila, Dari Lampung Berujung Kena OTT di Bandung. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Profil Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani kini menjadi sosok yang paling dicari netizen. Bahkan mesin pencari Google pun menempatkannya menjadi sosok yang mrnjadi trending topic pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Karomani kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap mahasiswa baru jalur mandiri 2022. Selain Karomani tiga nama lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan jajaran pejabat di Unila. Sementara satu lainnya adalah pihak swasta yang bertindak sebagai pemberi suap.

Dengan begitu, empat tersangka dugaan kasus suap mahasiswa baru di Unila, antara lain Karomani (Rektor Unila), Heryandi (Rektor I Bidang Akademik Unila), Muhammad Basri (Ketua Senat Unila), dan Andi Desfiandi (pihak swasta pemberi suap).

Sebagaimana diketahui, Karomani bersama empat orang lainnya terjaring OTT KPK di dua lokasi berbeda yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung, Sabtu (20/8/2022) dinihari.

Mereka kemudian ditahan di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. Ditetapkan sebagai tersangka, bersama tiga orang lainnya, Karomani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Profil Prof Karomani

Ditukil dari laman resmi Universitas Negeri Lampung, berikut biodatanya:

Nama Lengkap: Prof. Dr. Karomani, M.Si, Tempat / Tanggal Lahir: Pandeglang / 30 Desember 1961, Agama: Islam, Alamat rumah: Jalan Sultan Haji 01 Gang Dahlia No.40, Kedaton, Bandar Lampung.

Setelah menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di kampung halamannya, Karomani melanjutkan pendidikan untuk mengambil gelar Strata 1 (S1) di Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

Menurut keterangan di laman resmi Unila, dia lulus dari IKIP Bandung pada 1987. Anehnya, dalam riwayat hidup tersebut Karomani juga disebut lulus pendidikan Strata 2 (S2) Ilmu Sosial dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun yang sama. Masih di Unpad, Karimani kemudian menempuh S3 Ilmu Komunikasi Unpad dan lulus pada 2007. Delapan tahun kemudian dia diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila.

Karomani tercatat berprofesi sebagai dosen sejak 1 April 1988. Karirnya terus menanjak hingga kemudian menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016. Pada 2020, dia pun diangkat menjadi Rektor Unila hingga saat ini. Prof Karomani memiliki satu istri dan dua orang anak.

Data Harta Kekayaan Prof.Karomani

Berdasarkan laman e-LHKPN yang didapat oleh MPI di situs KPK, Rektor Unila ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.186.500.461 yang tercatat terakhir kali pada 31 Desember 2021.

Harta tersebut terdiri atas delapan tanah dan bangunan di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang. Adapun, besaran nilainya mencapai Rp874.315 juta.

Kemudian, Rektor Unila juga memiliki kendaraan motor Honda Beat Tahun 2010 senilai Rp8 juta, Mobil Suzuki Baleno sedan Tahun 2004 senilai Rp95 juta serta aset total kendaraan lainnya senilai Rp103 juta. Tak cuma itu, Karomani memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 91,1 juta, kas dan setara kas senilai Rp 2.594.955.262.

Namun, Rektor Unila ini juga memiliki utang sebesar Rp 476.869.801. Sehingga total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp3.186.500.461.

Editor : Furqon Munawar

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut