get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Safety Driving, Komunitas Pajero One Ingatkan Anggotanya Tidak Arogan di Jalanan

Hari Ini Polresta Bogor Kota Panggil Calon Penumpang Kereta Yang Berulah Singkap Hijab Petugas

Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:08 WIB
header img
Hari Ini Polresta Bogor Kota Panggil Calon Penumpang Kereta Yang Berulah Singkap Hijab Petugas. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNews.id - Calon penumpang kereta yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas wanita Stasiun Bogor Paledang akan dipanggil oleh polisi hari ini Kamis, (25/8/2022). Pria berinisial D itu dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Rencana undangan pemeriksaan terhadap terlapor sesuai keterangan penyidik akan dilaksanakan Kamis," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Ferdy menjelaskan, terlapor berdasarkan identitasnya beralamat di Kota Bandung. Undangan rencana pemeriksaan dikirimkan sesuai alamat tersebut.

"Undangannya sih besok. Tapi hadir atau tidak belum tahu," tambahnya.

Dikatakannya, laporan yang diterima polisi dalan kasus yang dialami petugas wanita berinisial S yakni terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas. Bukan terkait pelecehan seksual.

"Jadi perlu saya tegaskan, laporan yang kita terima bukan pelecehan seksual. Laporan yang diterima tentang perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan melawan petugas yang sedang bertugas. Sampai sekarang perkembangannya ini pemeriksaan sudah dilakukan hntuk empat orang saksi antara lain satu orang sebagai pelapor dan tiga orang sebagai saksi atau rekan kerja waktu bertugas," bebernya.

Yang pasti, kasus tersebut masih terus dalam tahap penyelidika oleh polisi. Apabila terbukti, terlapor dapat dikenakan ancaman pidana atas perbuatannya.

"Tentunya ada ancaman pidana di situ. Untuk perbuatan tidak menyenangkan sekitar 1 tahun 4 bulan maksimal. Kemudian melawan petugas ancaman maksimalnya 4-5 tahun. Kita akan proses kita lihat sepeti apa kejadian sebenarnya," tutupnya.

Seperti diketahui, petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang berinisial S diduga mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari calon penumpang pada Senin 22 Agustus 2022. Dimana, calon penumpang itu menyingkap atau menyibak hijab petugas.

Kejadian itu diketahui karena calon penumpang berinisial D tidak berkenan mengikuti aturan perjalanan kereta api lokal terkait vaksinasi. Kasus ini langsung dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut