Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Integritas Terancam, Tim Advokasi Paslon 3 Tanggapi Isu Fitnah di Pilkada
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Ikut Ngurusi Bisnis PCR, Erick Thohir: Fitnah!

Senin, 15 November 2021 | 11:18 WIB
  • author Suparjo Ramalan
Dituding Ikut Ngurusi Bisnis PCR, Erick Thohir: Fitnah!
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)

JAKARTA,iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir merasa difitnah dengan kabar beredar soal bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sejak awal Covid-19. 

Isu bisnis RT-PCR dikaitkan dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Sementara, salah satu pemegang saham GSI adalah Yayasan Adaro. 

Yayasan tersebut merupakan yayasan milik keluarga besar Erick Thohir.

Selaku pejabat publik, kata dia, konsekuensi yang diterima adalah mendapat fitnah dari kelompok tertentu. Namun, fitnah itu tidak membuat dirinya terus bekerja menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Pejabat publik punya risiko bahwa dia juga harus menerima fitnah. Tetapi, fitnah inikan harus dibuktikan, tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data. Tapi itu resiko, apakah gara-gara itu kita berhenti," ujar Erick, Senin (15/11/2021).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut