Uang Perkara Tipikor Dana BOS Senilai Rp 985.485.200,- Diserahkan Kejari Kota Bogor Ke Pemprov Jabar
Jum'at, 02 September 2022 | 00:43 WIB
Sebagai tindak lanjut, uang yang diserahkan akan langsung dilaporkan juga kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.
"Tentunya kami akan melaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Tekonologi untuk melaporkan kegiatan pada hari ini," tutupnya.
Editor : Furqon Munawar