get app
inews
Aa Text
Read Next : Beragam Penghargaan Diborong Kota Bogor Saat Momen Peringatan Harganas 2024 di Cirebon

Uang Perkara Tipikor Dana BOS Senilai Rp 985.485.200,- Diserahkan Kejari Kota Bogor Ke Pemprov Jabar

Jum'at, 02 September 2022 | 00:43 WIB
header img
Uang Perkara Tipikor Dana BOS Senilai Rp 985.485.200,- Diserahkan Kejari Bogor Ke Pemprov Jabar. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Sebagai tindak lanjut, uang yang diserahkan akan langsung dilaporkan juga kepada pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.

"Tentunya kami akan melaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Tekonologi untuk melaporkan kegiatan pada hari ini," tutupnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut