Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
Advertisement . Scroll to see content

Uang Perkara Tipikor Dana BOS Senilai Rp 985.485.200,- Diserahkan Kejari Kota Bogor Ke Pemprov Jabar

Jum'at, 02 September 2022 | 00:43 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Uang Perkara Tipikor Dana BOS Senilai Rp 985.485.200,- Diserahkan Kejari Kota Bogor Ke Pemprov Jabar
Uang Perkara Tipikor Dana BOS Senilai Rp 985.485.200,- Diserahkan Kejari Bogor Ke Pemprov Jabar. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Kejari Kota Bogor berharap dana yang diserahkan ini bisa digunakan lebih optimal. Adapun pengembalian atau penyerahan uang negara ini kepada Pemprov Jabar yakni melalui transfer rekening bank.

"Harapanya bisa digunakan dengan baik, lebih optimal, transparan dan akuntabel. Kami resmi menyerahkan secara transfer ke rekening kami, penampungan khusus barang bukti. Ini bisa kami pertanggungjawaban karena sudah melampai proses yang panjang ada saksi dan segala macamnya, berita acara juga sudah kita tanda tangan," tegasnya.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Asisten Daerah Pemprov Jabar Dewi Sartika mengapresiasi langkah dari Kejari Kota Bogor. Hal ini mewujudkan bukti upaya transparansi dan akuntabilitas.

"Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini yang pertama kali, tentu saja kami sangat mengapresiasi bagi kinerja Kejari Kota Bogor dalam hal ini penuntutan sampai pada putusan MA an semuanya dalam rangka pengembaliy dan dikembalikan kepada kas pemerintah atau kas negara," ucap Dewi.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut